TIMES PRIANGAN TIMUR, BANJAR – Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, M Muhlison mengecam keras pihak-pihak yang hendak menjadikan BAZNAS Kota Banjar seolah lembaga keluarga.
Dengan tegas ia menyatakan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah, sehingga tidak dibolehkan adanya tragedi 'Paman Usman' di institusi tersebut.
"Dalam UU no 23 Tahun 2011 jelas dikatakan ya, BAZNAS itu lembaga pemerintah. Jadi jangan jadikan BAZNAS seolah lembaga keluarga. Dan kita melihat secara nyata BAZNAS Kota Banjar seperti didesain untuk seperti itu," kata Muhlison, Rabu (11/6/2025).
"Kita melihat beberapa calom pimpinan yang masih terikat hubungan keluarga, terhubung dengan pansel dan salah satu pimpinan daerah. Jangan sampai, ada tragedi 'Paman Usman' di BAZNAS Kota Banjar. Jangan jadikan BAZNAS lembaga keluarga," imbuhnya.
Menurut Muhlison, alangkah baiknya pihak yang terlibat tidak memaksakan diri.
"Apa harus semua diparkir di stu? Ini sangat tidak baik, tidak elok dan tidak etis, karena rawan terjadi konflik kepentingan. tentu Marwah dan integritas BAZNAS yang akan jadi taruhan. Kita semua berharap kepercayaan masyarakat tidak dirusak oleh keinginan yang kurang pantas tersebut." sambungnya.
Selain menyoroti kentalnya keluarga dan kerabat di calon pimpinan BAZNAS Kota Banjar, Muhlison juga menyoroti sejumlah pensiunan yang juga seperti sengaja didorong oleh pihak yang sama untuk turut berjubel dan berdesak-desakan di dalam BAZNAS, seolah lembaga tersebut hanya boleh diisi dari klan atau kelompok tertentu saja.
Mengingat kondisi yang menurutnya sangat ironis dan memprihatinkan itu, pemuda yang sering terlibat aktif dalam berbagai diskusi kepemudaan dan kemasyarakatan itu menyampaikan kekhawatiran akan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mengelola dana umat.
Karenanya, dengan tegas ia meminta agar yang bersangkutan sadar diri dan tidak 'kemaruk' memaksakan diri dengan memanfaatkan privilege kekuasaan untuk memuluskan keinginanya tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS tetap terjaga.
"Ada beberapa pensiunan juga kalau kita lihat. Ada yang mantan Kepala Kemenag Kota Banjar juga. Memang semua punya hak sebagai warga negara, dan tentu kita pun menghormati hak itu. Akan tetapi, ya jangan 'aji mumpung' juga dong. Apa karena merasa sedang punya kerabat dan berada di lingkaran kekuasaan terus boleh begitu? Mohon maaf, Kok ya kayak 'kemaruk' sekali," ujarnya.
Ia pun meminta pihak-pihak tersebut sebaiknya sadar diri dan tidak perlu memaksakan. Kalau BAZNAS bukan lembaga pemerintah, silahkan saja.
"Tapi, karena ini lembaga pemerintah, ya tahu diri sedikit lah. Apa enggak malu? Jangan sampai nanti di mata masyarakat justru dinilai melanggar etika dan rasa kepantasan, tentu kita tidak berharap itu. Kita sarankan sebaiknya berpikir dengan mengepankan kepatutan. Jangan nanti justru institusi BAZNAS yang jadi korban," lanjutnya.
Melihat begitu ramainya sorotan publik dan cenderung tidak kondusifnya proses tahapan yang dinilai sarat kepentingan, Muhlison menyarankan agar sebaiknya keputusan yang ada diserahkan ke BAZNAS pusat, sehingga hasilnya bisa lebih obyektif dan bebas kepentingan.
Pihaknya juga mendorong Walikota sebagai salah satu pihak yang berwenang memberi pertimbangan dalam hal tersebut bisa bersikap lebih bijak, profesional, dan menghindari keberpihakan agar BAZNAS ke depan bisa bebas dari kooptasi pihak tertentu dan bisa independen dalam menjalankan tupoksinya.
"Kalau melihat kondisi proses tahapan yang dinilai sarat kepentingan dan rawan terjadi konflik kepentingan, Sebaiknya keputusan diserahkan sepenuhnya ke BAZNAS pusat. Biar lebih independen dan objektif, karena lebih bebas kepentingan," tuturnya.
Muhlison juga juga minta Walikota bisa mengambil sikap yang bijak dan tidak melakukan keberpihakan, apa lagi secara berlebih untuk mengkooptasi BAZNAS. "Toh dengan tidak begitu pun, secara otomatis hubungan Pemerintah Daerah dan BAZNAS sudah diatur dalam undang-undang. Jadi tidak berdasar kalau harus merasa khawatir," Imbuhnya.
Diakhir keterangannya, Muhlison juga menyoroti absenya pimpinan BAZNAS yang seolah didesain untuk selalu mengesampingkan tokoh masyarakat dari Kecamatan Langensari. Ia menegaskan bahwa kecamatan tersebut juga merupakan bagian dari Kota Banjar.
Sehingga keberadaan keterwakilan tersebut juga seharusnya menjadi pertimbangan, agar kerja-kerja BAZNAS ke depan juga bisa lebih merata dan dirasakan semua pihak secara maksimal.
"Kita minta Walik ota bisa lebih bijak dan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk regenerasi, dan aspek keterwakilan daerah. Saya kira itu penting mengingat selama ini hal itu belum ada," tegas Muhlison.
"Ya, kecamatan Langensari selalu dalam posisi yang seolah dianggap tidak mampu mengelola BAZNAS. Apa iya begitu? Seharusnya jadi pertimbangan juga dong. Tentu juga tanpa menafikan proses tahapan yang ada, dan tentunya pertimbangan dari BAZNAS pusat." lanjutnya.
"Kita ingatkan lagi, bahwa Langensari juga masih Kota Banjar! Dan saya rasa juga warga di situ mampu untuk itu. Harus ada keseimbangan dan pemerataan dalam kerja-kerja BAZNAS ke depan. Jangan sampai ada diskriminasi. Karenanya semua aspek harus dipertimbangkan," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |