TIMES PRIANGAN TIMUR, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mendorong agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota atau Pemkot Mojokerto terus belajar. ASN harus memahami dan mendalami regulasi sebagai dasar untuk pelaksanaan setiap program kerja pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaannya dalam Sosialisasi Perwali di Ruang Pertemuan BPKPD, Rabu (8/10/2025).
Sosialisasi itu membahas Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026.
Ning Ita menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan atau malas mempelajari aturan. Menurutnya, pemahaman regulasi adalah tanggung jawab dasar yang melekat pada setiap ASN.
“Aturan pemerintah ini dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi karena itu dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Kalau tidak, akan menjadi celah fraud (manipulasi),” tegasnya, Rabu (8/10/2025).
Ning Ita menambahkan bahwa kesadaran ASN untuk terus belajar regulasi akan membuat roda pemerintahan berjalan lebih kondusif. Mulai proses perencanaan hingga pelaksanaan, jika berlandaskan aturan yang berlaku, maka hasilnya akan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Belajar aturan itu wajib. Kalau tidak faham, harus terbuka untuk belajar, monggo dilakukan. Dengan begitu, program bisa berjalan baik dari awal hingga akhir,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yakni Dr. Sutikno, M.Si. Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS. Terakhir adalah Tenaga Ahli Sipil ITS, Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT.,.
Kehadiran keduanya diharapkan dapat memberikan perspektif akademis dan teknis untuk memperkuat pemahaman ASN terkait penerapan SSH dan ASB dalam penyusunan program kerja. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ning Ita berharap para ASN semakin sigap dalam memahami aturan, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: ASN Pemkot Mojokerto Harus Mau Belajar Regulasi yang Dinamis
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |