TIMES PRIANGAN TIMUR, CIANJUR – Dalam lanskap Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah mengalami perubahan signifikan perihal tata ruang dengan ditetapkannya dua kecamatan sebagai kawasan industri.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kecamatan Cikalongkulon dan Mande kini dipersiapkan menjadi pusat industri baru dengan luas lahan yang mencapai sekitar 900 hektare.
Dalam hal ini Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Willybordus Wahyu, menjelaskan bahwa Perda RTRW terbaru ini memuat dua fokus utama.
"Pertama, Perda ini mengatur kawasan industri yang sudah ada, atau yang kita sebut eksisting," ungkap Willy, Selasa (23/9/2025).
Kemudian yang kedua, ia menambahkan, untuk kawasan industri yang baru diarahkan di Kecamatan Cikalongkulon dan Mande.
Willy juga menyinggung kawasan industri yang sudah berjalan, salah satunya berada di Kecamatan Gekbrong.
"Salah satu kawasan industri eksisting di luar Kecamatan Cikalongkulon dan Mande berada di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong," sebutnya.
Kawasan seluas 30 hektare ini sedang dalam proses dan telah memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal ATR Kementerian ATR/BPN. "Kawasan itu memang sedang berproses dan sudah mendapatkan rekomendasi, sehingga statusnya ditetapkan sebagai kawasan industri eksisting," jelasnya.
Perda RTRW yang baru ini ditetapkan pada tahun 2024 setelah melalui proses perubahan dan akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Meskipun ada penetapan kawasan industri baru, Perda RTRW Kabupaten Cianjur tetap berfokus pada sektor pertanian dan pariwisata sebagai prioritas utama.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya berbagai program telah diuraikan dalam struktur ruang dan rencana pola ruang yang disesuaikan," ungkap dia menjabarkan.
Lebih jauh Willy menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa seluruh program yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah akan mengacu pada indikasi program yang sudah ditetapkan.
"Program-program tersebut akan mengacu pada indikasi program lima tahunan yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan perwujudan pola ruang yang berorientasi pada kawasan pertanian dan pariwisata," imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Siapkan 900 Hektare, Dua Kecamatan di Cianjur Bakal Menjadi Pusat Industri Baru
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |