https://priangantimur.times.co.id/
Berita

Wali Kota Banjar dan Ketua DPRD Saling Bantah Rencana Pembelian Mobdin, Posnu: Ini Tidak Wajar!

Rabu, 10 September 2025 - 09:11
Wali Kota Banjar dan Ketua DPRD Saling Bantah Rencana Pembelian Mobdin, Posnu: Ini Tidak Wajar! Kolase Foto - Wali Kota Banjar, Pembina POSNU, dan Ketua DPRD.

TIMES PRIANGAN TIMUR, BANJARWali Kota Banjar Ir H Sudarsono membantah  bahwa rencana pengadaan 3 unit mobil dinas sebesar Rp2 miliar tersebut adalah untuk memfasilitasinya bersama wakil wali kota.

"Bukan buat kami, itu kan buat pimpinan dewan," sergahnya kepada Times Indonesia saat menghadiri rapat paripurna di DPRD, Selasa (9/9/2025).

Rencana pengadaan mobil dinas tersebut, lanjut Sudarsono, karena sesuai dengan aturan baru mengenai kendaraan dinas untuk Ketua DPRD mengingat akan dihapusnya tunjangan transportasi bagi anggota dan pimpinan DPRD Kota Banjar.

Sudarsono justru mempertanyakan mobil dinas kepala daerah sebelumnya sehingga saat ini dirinya hanya menggunakan mobil dinas bekas.

"Tapi selama masih layak pakai, ya kita gunakan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo saat dikonfirmasi terkait pengadaan mobil yang disebutkan walikota diperuntukan buat pimpinan DPRD justru menyangkal dan mengaku jika pihaknya tidak mengetahui adanya usulan rencana tersebut.

"Setahu saya sih memang ketua DPRD diperbolehkan menggunakan mobil dinas jika memang sikonnya memungkinkan. Tapi melihat situasi saat ini, sepertinya memang belum ya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison menyampaikan bahwa pernyataan wali kota yang menyebut  bahwa rencana pembelian mobil dinas tersebut untuk pimpinan DPRD merupakan sesuatu yang janggal dan mencari dasar untuk berkilah, mengingat pos anggaran  pengadaanya berada di anggaran sekretariat daerah (Setda).

Seharusnya, berdasarkan PP No 1 tahun 2023 yang merupakan perubahan atas  PP No 18 tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD berada di pos anggaran sekretariat dewan.

Di luar persoalan tersebut, mantan ketua PMII kota Banjar itu juga menjelaskan jika tunjangan berupa mobil dinas itu memang sudah diatur ketentuannya dan merupakan hak pimpinan DPRD, akan tetapi hal itu harus memperhatikan cara yang benar sesuai aturan dan melihat situasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

"Ini memang anomali ya. tidak wajar, Di satu sisi wali kota menyangkal rencana pembelian mobil itu bukan untuk dirinya dan menyebut itu untuk pimpinan DPRD, tapi di sisi bersamaan  pihak DPRD juga menyangkal juga hal itu. Sementara kan pos anggaranya ada di Setda. Ini harus dicek siapa yang mengusulkan, kan pasti ada tuh. Enggak mungkin rencana itu tiba-tiba tertuang di KUA-PPAS tanpa ada yang mengusulkan," kata Muhlison, Rabu (10/9/2025).

"Memang betul, mobil dinas itu hak pimpinan DPRD, secara aturan begitu. Tapi, kalau kita berpedoman ke aturan PP No 1 tahun 2023 perubahan atas PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan anggota DPRD, pos pengadaan mobil  itu harus di sekretariat dewan. Lha kok ini di Setda? Ini jelas potensi menabrak aturan dan manipulasi anggaran. Ini harus dicek dan ditinjau ulang. Apa ini sengaja mau memainkan anggaran? ini harus dicroscek," bebernya.

Belajar dari berbagai kasus serupa di beberapa daerah, Muhlison mengungkapkan bahwasanya praktek nakal tidak dibenarkan secara aturan dan dilakukan terselubung dengan cara menitipkan pengadaan ke SKPD lain, memang kerap terjadi di beberapa daerah.

"Dan rata-rata dari praktik tersebut berujung menjadi persoalan hukum karena ketika pemeriksaan, dalam hal laporan terjadi manipulasi," sambungnya.

Menyadari potensi itu, ia menilai rencana pengadaan mobil dinas yang disebut walikota untuk pimpinan DPRD sudah menyalahi ketentuan peraturan yang ada, dan ia menduga hal itu sengaja dilakukan untuk memuluskan rencana pembelian tersebut.

"Memang kerap terjadi di beberapa daerah,  kasus-kasus praktek terselubung menabrak aturan  dengan modus pengadaan di SKPD lain. Sudah ada kok contoh kasus pengadaan semacam pengadaan ini. Di Banjar ini tidak boleh terjadi, ini kan uang rakyat,  harus dicegah," ujar Muhlison.

Mendapati kejanggalan dalam pos anggaran pengadaan yang dilakukan di anggaran Setda, Muhlison mengungkapkan beberapa kemungkinan dugaan peruntukan rencana pembelian mobil dinas yang ada.

Dengan tegas Ia meminta Pemkot untuk membatalkan rencana pembelian tersebut karena dalam penilaiannya jika rencana  itu tetap dipaksakan hanya akan menambah luka batin masyarakat mengingat hari ini masyarakat lebih membutuhkan perbaikan infrastruktur khususnya perbaikan jalan yang sudah semakin rusak dan terabaikan.

"Kemungkinan pertama bisa jadi itu untuk eksekutif, kan anggaranya di pos anggaran setda. Kedua, itu untuk pimpinan DPRD. Tapi ini pelanggaran ketentuan aturan dan potensi  salah tata kelola keuangan daerah, karena kalau untuk pimpinan DPRD, aturan pos anggaranya dari Sekretariat Dewan. Dugaan  ketiga, itu untuk eksekutif dan legislatif, kalau seperti itu, tentu harus diperjelas pos anggaranya. Enggak boleh nabrak aturan. Kalau cara di awal sudah enggak benar berarti ada potensi permainan anggaran," jelas Muhlison.

"Sebaiknya dibatalkan saja rencana pembeliannya, Mobil yang ada, baik  jajaran eksekutif maupun pimpinan DPRD sepertinya juga masih kinclong dan layak pakai. Lebih baik fokus membangun daerah, jangan lukai batin masyarakat dengan pembelian mobil baru, ekonomi sedang compang-camping. Peka dan berempatilah sedikit ke masyarakat kecil, reposisi saja anggaranya untuk pembenahan infrastruktur," lanjutnya.

Dia akhir keteranganya, Muhlison meminta Pemkot untuk lebih tidak perlu terburu-buru memaksakan diri dengan menuntut fasilitas wah berupa kendaraan baru. Menurutnya, saat ini lebih baik fokus dengan tugas dan tanggung jawab dalam pengembangan pembangunan.

Ia menyebut jika Proyeksi tahun 2026, angka target yang ada tidak begitu menggembirakan dan hanya bersifat otak-atik angka tanpa ada langkah kongkret dan progresif yang fundamental dalam mendongkrak kenaikan PAD secara jangka panjang.

"Saya kira mobil dinas yang ada masih sangat layak, tak perlu harus terburu-buru meminta yang lebih baru dan wah. Kenapa sih sebegitu menggebu-gebu? Saya kira fokus dengan tugas dan tanggungjawab saja. PAD kita masih jeblok dan begitu-begitu saja. Hanya otak-atik angka, geser di sini geser di situ. Tanpa ada terobosan fundamental dan bersifat jangka panjang, ini yang seharusnya dilakukan, bukan malah 'ngoyo' minta mobil baru," pungkas Muhlison. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Priangan Timur just now

Welcome to TIMES Priangan Timur

TIMES Priangan Timur is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.