TIMES PRIANGAN TIMUR, JAKARTA – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi nasional yang dinilai memicu keresahan publik, khususnya di sektor kesehatan. Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (1/9/2025).
Ketua MGBKI, Prof. Budi Iman Santoso, menegaskan pihaknya mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Namun, MGBKI juga meminta Presiden bersikap lebih tegas terhadap kebijakan yang berpotensi mencederai rasa keadilan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Transformasi pembangunan kesehatan dan pendidikan kedokteran harus dijalankan dengan bijak, benar, serta berpihak pada mutu, keselamatan pasien, dan martabat profesi kedokteran,” ujar Prof. Budi.
Kritik Kebijakan Kementerian Kesehatan
MGBKI menilai sejumlah kebijakan teknis Kementerian Kesehatan dijalankan tanpa mendengar masukan akademisi, pakar pendidikan kedokteran, dan praktisi. Kebijakan itu, antara lain, menyangkut pengambilalihan kurikulum pendidikan kedokteran oleh pemerintah dari Kolegium profesi, rencana produksi massal dokter spesialis, hingga dualisme pendidikan berbasis universitas dan rumah sakit.
Menurut MGBKI, langkah tersebut berpotensi melemahkan independensi ilmu kedokteran, menurunkan kualitas lulusan, serta memicu keresahan kolektif di kalangan dokter.
“Kebijakan yang dipaksakan dengan komunikasi tidak menyejukkan, bahkan disertai power abuse, hanya akan merusak tatanan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan,” tegas MGBKI.
Seruan kepada Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
MGBKI mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan yang menimbulkan polemik. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
-
Mengembalikan kewenangan Kolegium profesi dan menghentikan dominasi pemerintah.
-
Menyusun distribusi dan kualitas lulusan dokter sesuai kebutuhan rakyat.
-
Menghentikan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan tenaga medis.
-
Mengatur kehadiran rumah sakit asing dengan regulasi yang berpihak pada masyarakat luas.
-
Memastikan kehadiran dokter spesialis asing melalui mekanisme kajian independen.
-
Menata pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar berkelanjutan dan transparan.
Pesan kepada Aparat, Masyarakat, dan Tenaga Kesehatan
Selain kepada pemerintah, MGBKI juga menyerukan aparat hukum menegakkan keadilan tanpa tindakan represif, masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, serta tenaga kesehatan dan akademisi menjaga integritas dan kualitas pengabdian.
“Kemerdekaan sejati hanya bisa terwujud jika bangsa ini sehat, adil, dan bermartabat. Mari kita rawat persatuan dengan dialog, keberanian, dan ketulusan,” kata Prof. Budi.
Dengan pernyataan ini, MGBKI menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai jangkar moral bangsa di tengah dinamika sosial, politik, dan pembangunan nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: MGBKI Serukan Presiden dan Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kesehatan yang Timbulkan Keresahan
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |