TIMES PRIANGAN TIMUR, BANTUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul berhasil melampaui target kinerja tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, dalam momen peringatan Hari Jadi ke-80 Kejaksaan di kantor Kejari Bantul, Selasa (2/9/2025).
Kristanti mengungkapkan, capaian tersebut sejalan dengan tema peringatan “Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” yang berorientasi pada penegakan hukum.
“Tercatat, dalam target kinerja, kita sudah melampaui target. Dari 12 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, capaian kami melampaui target lebih dari 200 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian juga terlihat dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Dari target Rp1,39 miliar, Kejari Bantul tahun ini berhasil menyetorkan lebih dari Rp2 miliar.
“Kemudian dari sisi perdata dan tata usaha negara, melalui fungsi jaksa pengacara negara, kami telah memulihkan keuangan negara sekitar Rp1,5 miliar, terutama dari piutang BUMD,” jelasnya.
Selain itu, pada bidang pidana umum, penyelesaian perkara melalui restorative justice tercatat sudah melampaui target. Sementara pada pidana khusus, Kejari Bantul berhasil mengeksekusi perkara tindak pidana korupsi, ekonomi, serta perkara cukai dengan denda yang disetorkan kepada negara.
“Tidak hanya penindakan, tetapi juga pemulihan, penagihan, dan penyelamatan keuangan negara menjadi fokus kami,” tegas Kristanti. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kinerja Kejari Bantul 2025 Lampaui Target, PNBP Capai Rp2 Miliar
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Deasy Mayasari |