TIMES PRIANGAN TIMUR, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (PT KAI Daop 2 Bandung) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan transportasi publik yang inklusif, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kepuasan pelanggan sekaligus mewujudkan sistem transportasi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta pelanggan dengan kebutuhan khusus lainnya.
Dalam keterangan resminya, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa prinsip kesetaraan menjadi bagian penting dalam budaya pelayanan KAI.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan transportasi publik yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Setiap pelanggan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari KAI,” ujar Kuswardojo, Senin (13/10/2025).
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan pelayanan prima, KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa seluruh pelanggan—tanpa terkecuali—mendapatkan hak pelayanan yang sama, baik dari sisi aksesibilitas, kenyamanan, maupun keselamatan.
Kuswardojo menambahkan, hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai AKHLAK BUMN (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang menjadi pedoman perilaku seluruh insan KAI dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
“KAI berkomitmen untuk tidak hanya menghadirkan moda transportasi yang aman dan nyaman, tetapi juga menjamin kesetaraan dalam setiap aspek pelayanan. Prinsip ini menjadi bagian dari semangat kami dalam memberikan layanan prima kepada seluruh pelanggan,” tambahnya.
Sebagai wujud nyata dari pelayanan inklusif, KAI Daop 2 Bandung telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung aksesibilitas di stasiun-stasiun utama, seperti Jalur khusus disabilitas dengan guiding block sebagai panduan bagi pengguna dengan keterbatasan penglihatan, Ruang tunggu prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Kemudian Toilet ramah disabilitas yang dilengkapi dengan pegangan tangan dan ruang gerak yang memadai, Loket tiket ramah disabilitas dan lansia, dengan ketinggian meja yang dapat dijangkau oleh pengguna kursi roda serta adanya prioritas pelayanan.
Dan Petugas pelayanan khusus yang siap membantu pelanggan dengan kebutuhan khusus mulai dari area parkir hingga naik ke kereta serta Fasilitas-fasilitas tersebut telah diterapkan di sejumlah stasiun besar di wilayah kerja Daop 2 Bandung, antara lain Stasiun Bandung, Kiaracondong, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, aman, dan manusiawi bagi seluruh pelanggan.
KAI Daop 2 Bandung menilai bahwa inklusivitas dalam pelayanan bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial sebagai penyedia transportasi publik nasional. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, KAI berkomitmen untuk terus melakukan inovasi layanan berbasis kesetaraan.
Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan inklusif, sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Nasional (RITN) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 98 Tahun 2017 tentang Aksesibilitas terhadap Pelayanan Transportasi Publik bagi Pengguna Jasa dengan Kebutuhan Khusus.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk turut memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap fasilitas dan pelayanan yang telah ada. Setiap aspirasi pelanggan akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan masukan dan dukungan dalam upaya peningkatan layanan, agar transportasi kereta api menjadi pilihan utama yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan,” tutup Kuswardojo.(*)
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Ronny Wicaksono |