TIMES PRIANGAN TIMUR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih menyusun peta jalan (roadmap) untuk pengimplementasian E10, yakni bahan bakar minyak (BBM) yang mengandung etanol sebesar 10 persen.
“Kemarin baru dilakukan rapat terbatas. Setelah ratas, barulah kita membuat peta jalannya. Sekarang peta jalan itu sedang disusun,” ujar Bahlil Lahadalia usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ESDM dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, rencana pengembangan E10 merupakan kelanjutan dari keberhasilan pemerintah dalam mengimplementasikan biodiesel, yang dimulai dari B10, yaitu campuran 10 persen minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) dengan 90 persen solar untuk bahan bakar diesel.
Kebijakan biodiesel tersebut kini telah berkembang hingga B40, dan pemerintah menargetkan penerapan B50 pada tahun 2026.
“Berangkat dari potret keberhasilan biodiesel, mulai sekarang untuk bensin kami mulai mendorong tahapan ke sana,” kata Bahlil Lahadalia.
Ia menjelaskan, penerapan E10 masih menunggu kesiapan pabrik etanol, baik yang berbahan baku tebu maupun singkong. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan industri etanol di Indonesia.
“Untuk pabrik etanol ada dua, satu dari singkong dan satu dari tebu. Tebu kemungkinan besar di Merauke, sementara singkong masih dalam proses pemetaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM. Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus ketergantungan terhadap impor BBM.
Dengan adanya program tersebut, Indonesia akan mewajibkan pencampuran bensin dengan etanol guna menciptakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa Pertamina siap menjalankan program E10 sesuai arahan pemerintah.
“Pertamina mengambil langkah yang sejalan dengan program pemerintah, terutama untuk menjamin ketahanan energi nasional,” ujar Simon. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bahlil Lahadalia Susun Peta Jalan Implementasi BBM E10 Berbasis Etanol di Indonesia
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |