https://priangantimur.times.co.id/
Berita

Duka Eti, Ibu dari Korban Penggelapan Dana Kematian oleh Oknum Disnaker Kota Banjar

Rabu, 04 Februari 2026 - 22:58
Duka Eti, Ibu dari Korban Penggelapan Dana Kematian oleh Oknum Disnaker Kota Banjar Eti, ibu korban yang anaknya meninggal di Bali saat berlayar menunjukan foto terakhr Rahmat Ramdani. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES PRIANGAN TIMUR, BANJAR – Eti, ibu dari ABK bernama Rahmat Ramdani (24) yang dinyatakan meninggal setelah hilang di Selat Bali saat bekerja, akhirnya buka suara setelah ditipu oleh oknum Staf Disnaker Kota Banjar dan  tetangganya.

Ditemui di kediamannya, janda yang kini kehilangan tulang punggung keluarga ini nampak masih menyisakan kekecewaan setelah menjadi korban tipu gelap saat duka kehilangan putra sulungnya belum terobati.

Eti yang tidak memiliki pekerjaan ini kini harus memikul tanggungjawab atas nasib kedua anaknya yang masih bersekolah di kelas satu SMK dan kelas satu SD setelah Rahmat berpulang karena kecelakaan kerja.

"Saya menerima informasi dari perusahaan tempat anak saya bekerja bahwa anak saya dinyatakan meninggal pada 15 November lalu. Setelah itu, dengan dibiayai oleh perusahaan, saya didampingi I dan Ketua RT juga E dari Disnaker berangkat ke Bali dan mengurus segala sesuatunya selama seminggu di sana," tutur Eti dengan suara lirih.

Sepulang dari Bali, Eti kemudian didampingi ketiganya mendatangi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus jaminan kematian putranya.

"Sejak saya ke Bali hingga mengurus BPJS, kartu ATM dan buku tabungan di pegang I. Saat saya minta, katanya itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan tidak bisa kembali ke tangan saya," ungkapnya.

Hal itu dikatakan E saat memanggil Eti datang ke rumahnya untuk menyerahkan uang dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp54.500.000.

"Padahal sebelumnya kan E ini bilang bahwa dana kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bisa diatas seratus jutaan. Nah, saat saya dipanggil oleh E ke rumahnya, katanya cuma dapat 54 jutaan. Kalau mau diterima silahkan kalau tidak diterima akan dikembalikan ke kas negara. Saya yang awam ya akhirnya pasrah menerima saja," urainya.

Mendapati kisah Eti, tokoh masyarakat setempat bersama Ketua RW kemudian mencari penjelasan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker untuk mencari tahu kebenarannya.

Dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan, akhirnya terbongkar berapa besar dana yang harus diterima oleh keluarga korban melalui rekapan data yang ada. Angkanya mencapai Rp187 juta.

"Kemudian pak Ustadz dan Pak RW melaporkan ke Wali Kota langsung sehingga persoalan ini diselesaikan oleh Inspektorat," jelasnya.

Setelah dipanggil Inspektorat, ketiganya kemudian menyepakati pengembalian dana kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Saat ini, pengembalian sebesar Rp76 Juta, dikatakan Eti bahwa I meminta waktu dan menyanggupi akan bertanggungjawab.

"Berdasarkan musyawarah dengan pengurus lingkungan, kami selesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tapi dengan catatan, saya harap dalam waktu secepatnya uang tersebut dikembalikan ke saya," tandas Eti.

Inspektur H Agus Muslih mengungkap besaran pengembalian dari Ketua RT yang lebih dulu mengembalikan sebesar Rp11 juta. Adapun E diketahui mengembalikan pada 1 Februari sebesar Rp45 Juta. "Sementara sisanya sebesar Rp76 juta belum dikembalikan oleh I," ungkapnya.

Eti sendiri saat ini tercatat sebagai warga kurang mampu yang tidak memiliki penghasilan. Eti baru sekali menerima bantuan PIP untuk biaya pendidikan anak-anaknya tapi tidak tercatat sebagai KPM bantuan lainnya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Priangan Timur just now

Welcome to TIMES Priangan Timur

TIMES Priangan Timur is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.