Nekat, Dua Sejoli di Majalengka Tertangkap Basah Curi Motor untuk Lebaran
TIMES Priangan Timur/Ilustrasi - Dua sejoli nekat curi motor. (FOTO: TIMES Indonesia AI)

Nekat, Dua Sejoli di Majalengka Tertangkap Basah Curi Motor untuk Lebaran

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil diungkap jajaran Polsek Ligung, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, pada Selasa (24/2/2026).

TIMES Priangan Timur,Rabu 25 Februari 2026, 06:10 WIB
1.1K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAPagi yang seharusnya tenang di hamparan sawah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, berubah menjadi adegan dramatis bak potongan film kriminal.

Dua sejoli nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan desa, diduga untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Aksi mereka berakhir tragis setelah dikejar warga dan akhirnya diringkus dalam hitungan menit. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil diungkap jajaran Polsek Ligung, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, pada Selasa (24/2/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB di Blok Kamis, Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Korban yang baru tiba di area persawahan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam keadaan terkunci ganda.

Lalu berjalan menuju sawah untuk menyemprot tanaman padi. Situasi tampak biasa, sunyi, dan tanpa kecurigaan. Namun tiga puluh menit kemudian, ketenangan itu pecah.

article

Dari jarak sekitar 200 meter, korban melihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motornya. Dalam sekejap, suasana berubah panik.

Korban berlari ke arah jalan raya sambil berteriak lantang, “maling… maling…”, suara yang menggema di antara hamparan sawah dan memicu kepedulian warga sekitar.

Seperti adegan pengejaran dramatis, warga berhamburan keluar rumah dan turut memburu pelaku. Jalan desa yang semula lengang berubah menjadi jalur kejar-kejaran. 

Upaya kabur dua sejoli itu akhirnya terhenti sekira pukul 07.45 WIB di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, ketika warga berhasil menghadang dan menangkap keduanya beserta motor hasil curian.

Ketegangan sempat memuncak saat massa mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri. Salah seorang warga kemudian segera menghubungi anggota piket jaga Polsek Ligung.

Tak lama berselang, Unit Reskrim bersama personel piket tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua pelaku yang diketahui berinisial M dan R. Di lokasi kejadian, keduanya mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban. 

"Petugas kemudian membawa pasangan tersebut ke Mapolsek Ligung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Sultan Ardiansyah kepada TIMES Indonesia.

Sebelum pemeriksaan intensif dilakukan, keduanya dibawa ke puskesmas setempat untuk pemeriksaan kesehatan, mengingat salah satu pelaku mengalami luka akibat amukan warga saat penangkapan berlangsung.

Aksi pencurian motor oleh dua sejoli ini menimbulkan kerugian materil bagi korban yang ditaksir mencapai Rp23 juta. Kini, keduanya resmi diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan curanmor masih mengintai, bahkan di area pedesaan yang terlihat tenang.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Lebaran, saat kebutuhan ekonomi meningkat dan potensi kejahatan serupa kerap terjadi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Priangan Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.