Real Count KPU RI Sementara: Prabowo-Gibran Unggul dengan 41,01 Persen Suara yang Masuk
TIMES Priangan Timur/KPU RI.

Real Count KPU RI Sementara: Prabowo-Gibran Unggul dengan 41,01 Persen Suara yang Masuk

Berdasarkan data real count yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ...

TIMES Priangan Timur,Kamis 15 Februari 2024, 11:16 WIB
235.1K
I
Imadudin Muhammad

JAKARTABerdasarkan data real count yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dengan total suara sebesar 56,11 persen dari 41,01 persen suara yang sudah masuk ke dalam penghitungan Pemilu 2024.

Data dari situs web pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis melaporkan bahwa per pukul 09:00:20 WIB, jumlah suara yang telah masuk mencapai 337.602 TPS dari total 823.236 TPS yang ada. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1) memperoleh 24,55 persen atau setara dengan 5.459.425 suara.
  2. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming (nomor urut 2) unggul dengan 56,11 persen atau setara dengan 12.476.925 suara.
  3. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3) mendapatkan 19,34 persen atau setara dengan 4.300.835 suara.

Namun, KPU menegaskan bahwa hasil real count ini belum merupakan hasil akhir Pemilu 2024. Publikasi form model C/D hasil penghitungan suara di TPS bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sebanyak 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal menjadi peserta dalam pemilu ini.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Imadudin Muhammad
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Priangan Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.