Perkuat Nasionalisme, Agun Gunandjar Sudarsa Tekankan Peran Keluarga, Sekolah dan Pancasila
Agun menyebut kisah viral Dwi Sasetningtyas yang menyatakan bahwa hanya orang tua yang perlu menjadi WNI, bukan anak-anaknya, telah menjadi perhatian serius.
BANJAR – Anggota DPR RI/MPR RI, Drs Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. Ip, MSi buka suara soal viralnya diaspora yang memamerkan status anaknya sebagai WNA, bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan baru-baru ini angkat bicara. Mereka menyesalkan adanya masalah di media sosial yang melibatkan salah satu alumni penerima beasiswa.
"Tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, etika, dan cara kerja profesional yang LPDP ajarkan kepada semua penerima beasiswa," kata LPDP dalam pernyataan resminya di Instagram.
Masalah ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh Dwi Sasetningtyas. Dalam video itu, Dwi menunjukkan surat dari Inggris yang menyatakan anak keduanya telah menjadi warga negara Inggris.
Dwi berkata di video tersebut, "Saya tahu dunia ini tidak adil. Tapi, biarlah saya saja yang Warga Negara Indonesia (WNI), anak-anak saya jangan. Kita usahakan anak-anak punya paspor kuat sebagai WNA."
Menanggapi hal ini, Agun menyebut kisah viral Dwi Sasetningtyas sebagai diaspora yang menyatakan bahwa hanya orang tua yang perlu menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), bukan anak-anaknya, telah menjadi perhatian serius.
"Ini yang memprihatinkan. Peristiwa ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan yang mendalam," tutur Agun usai sosialisasi empat pilar kebangsaan di Lapas kelas IIB Kota Banjar, Senin (2/3/2026).
Kendati demikian, lanjut Agun, komentar seperti itu tidak dapat disalahkan sepenuhnya kepada individu yang bersangkutan.
Sebaliknya, menurut Agun, ini menjadi cerminan bahwa orang tua, keluarga dan sekolah mungkin belum berhasil menanamkan pendidikan kebangsaan dengan baik.
"Jika anak-anak diajarkan tentang wawasan kebangsaan dan Empat Pilar Kebangsaan sejak dini, meliputi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, serta Musyawarah dan Keadilan, mereka akan memahami semangat perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dan pentingnya politik luar negeri," tegasnya.
Menurutnya, dengan nilai-nilai yang tertanam kuat tersebut, mereka tidak akan mudah mengeluarkan pernyataan yang meragukan identitas kebangsaan.
Oleh karena itu, apa yang sudah dilakukan oleh orang tua, keluarga, dan sekolah selama ini perlu dipertanyakan.
Anak-anak yang cerdas dan berpotensi tidak akan bersikap demikian jika mereka mendapatkan bekal pendidikan kebangsaan, akhlak, mental, dan spiritual yang memadai.
Maka dari itu, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi sangat krusial. Warga negara, termasuk mereka yang berada di luar negeri (diaspora) atau menghadapi berbagai tantangan hidup, tetaplah manusia yang berharga.
"Mereka bukanlah "manusia terbuang" yang tidak memiliki harapan. Di mata Tuhan, berdasarkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, semua manusia adalah sama. Mereka semua memiliki harapan untuk meningkatkan derajat kehidupan," jabarnya.
Agun menegaskan pentingnya bagi setiap individu untuk memastikan pikiran, ucapan, dan perbuatan kita dapat dipertanggungjawabkan, selaras dengan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan.
"Menjalani hidup dengan mematuhi berbagai aturan adalah bagian dari tanggung jawab ini. Ini termasuk mematuhi aturan saat memilih pemimpin, yaitu dengan memilih berdasarkan hati nurani, bukan karena uang, misalnya Rp300.000," katanya.
Agun menambahkan bahwa jika masyarakat memilih karena uang, hal tersebut justru dapat merusak negara, karena pejabat yang terpilih bisa jadi akan korupsi untuk mengembalikan modal kampanye mereka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

