Sempat Viral 'Hilang' Saat Tugas Belajar, Dokter ASN di Kota Banjar Bekerja Lagi dalam Pengawasan Ketat
Status tugas belajar sang dokter kini resmi dicabut, dan ia telah dikembalikan untuk bertugas di Puskesmas Purwaharja 2 dengan pengawasan ketat.
BANJAR – Kasus seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Pemerintah Kota Banjar (Pemkot Banjar) yang sempat viral karena diduga bolos kuliah dan tidak masuk kerja, akhirnya menemui titik terang.
Status tugas belajar (tubel) yang bersangkutan kini resmi dicabut, dan ia telah dikembalikan untuk bertugas di Puskesmas Purwaharja 2 dengan pengawasan ketat.
Berdasarkan informasi, dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tersebut diketahui hanya masuk kuliah beberapa kali sejak Januari hingga Mei.
Meski absen dari kampus dan tidak masuk kantor, hak gajinya sebagai ASN diketahui tetap mengalir, yang memicu pertanyaan terkait efisiensi anggaran dan pengawasan kepegawaian.
Kronologi dan Pembuktian Medis: BKPSDM Sebut Ada Faktor Kesehatan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Egi Ginanjar, menjelaskan bahwa secara normatif pihak kepegawaian telah menerima bukti berupa surat keterangan sakit dari yang bersangkutan secara menyusul.
Menurut Egi, secara kepegawaian, hal itu sudah dibuktikan dengan adanya surat sakit, meskipun rentangnya dari Januari hingga Mei.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sempat menjalani operasi benjolan dan juga melakukan konseling ke psikiater. Logikanya, kalau orang sedang sakit tentu fokus pada penyembuhan terlebih dahulu," ujar Egi.
Egi menambahkan, BKPSDM bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari pihak kampus mengenai ketidakhadiran dokter tersebut.
Pihaknya langsung memfasilitasi pertemuan dengan suami yang bersangkutan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga akhirnya menerbitkan Surat Pemberhentian Tugas Belajar setelah adanya surat pengunduran diri resmi dari pihak kampus.
Langkah Dinas Kesehatan: Cabut Status Tugas Belajar dan Evaluasi Sanksi
Senada dengan BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saefudin, membenarkan bahwa status tugas belajar sang dokter telah resmi dicabut.
Mulai tanggal 9 Juni, dokter tersebut sudah kembali ngantor dan diwajibkan memberikan pelayanan di Puskesmas Purwaharja 2.
Saefudin menambahkan bahwa status kepegawaian dokter tersebut saat Ini bukan lagi mahasiswa tugas belajar, melainkan pegawai Pemkot Banjar yang aktif kembali.
Mengenai potensi sanksi kedisiplinan atau keharusan mengembalikan gaji yang diterima selama tidak bekerja, Dinkes akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BKPSDM dan pihak Inspektorat.
Saepudin menjelaskan bahwa ketika seorang ASN menjalani tugas belajar, fungsi pembinaan dan pengawasan harian secara praktis berada di tangan pihak kampus, sementara pemerintah daerah hanya menerima laporan berkala.
"Begitu ada informasi, langsung kami panggil dan lakukan pembinaan," tegas Saefudin.
"Karena ini tugas belajar biaya sendiri (mandiri) dan yang bersangkutan menyatakan mundur dari kampus akibat sakit, maka kami tarik kembali ke Puskesmas Purwaharja 2 untuk bekerja dalam status pengawasan dan pembinaan ketat," lanjutnya.
Dinkes Perketat Pengawasan Peserta PPDS
Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi tata kelola jaminan tugas belajar di lingkungan Pemkot Banjar.
Dinas Kesehatan berjanji akan memperketat komunikasi dan pengawasan bulanan bagi para dokter lain yang saat ini sedang menempuh pendidikan spesialis.
Saat ini, Kota Banjar memiliki 4 dokter yang sedang menjalani PPDS dan 2 dokter dalam tahap persiapan.
Dinkes berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi tenaga medis lainnya agar benar-benar menyiapkan mental, fisik, dan finansial sebelum mengambil program spesialis yang dikenal memiliki beban komitmen sangat tinggi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.