Diduga Terlibat Pungli Penyemprotan, Kalak BPBD Bakal Dipanggil Wali Kota Banjar
Respons cepat Wali Kota ini dipicu oleh beredarnya tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp yang diduga dikirim dari nomor ponsel Kalak BPBD Kota Banjar.
BANJAR – Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menegaskan akan segera memanggil Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjar, Ruhimat.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan penyemprotan di sebuah sekolah.
"Saya akan panggil yang bersangkutan untuk kita mintai kejelasan," ujar Sudarsono tegas saat dimintai keterangan oleh Times Indonesia, Kamis (18/6/2026).
Berawal dari Chat WhatsApp Minta 'Jatah'
Respons cepat Wali Kota ini dipicu oleh beredarnya tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp yang diduga dikirim dari nomor ponsel Kalak BPBD.
Namun, dalam pesan tersebut, pengirim justru mengatasnamakan tim penyemprotan dari UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kota Banjar.
Isi pesan yang viral tersebut menunjukkan narasi intimidatif dari seseorang yang mengaku petugas Damkar.
Ia mempertanyakan pihak sekolah yang dianggap tidak memberikan 'jatah' atau kontribusi khusus untuk Kalak BPBD setelah kegiatan penyemprotan selesai dilakukan.
Guru SMPN 1 Banjarsari, Devi, membenarkan bahwa dirinya menjadi sasaran dari pesan gelap tersebut. Ia menerima pesan dari nomor asing pasca-acara kelulusan siswa di sekolahnya.
"Saya tidak tahu nomor tersebut nomornya siapa, tapi di dalamnya mengatasnamakan tim Damkar," ungkap Devi.
Kalak BPBD Membantah
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kalak BPBD Kota Banjar, Ruhimat, memberikan klarifikasi yang cukup mengejutkan. Ia mengakui secara terbuka bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengirimkan pesan tersebut memang benar miliknya.
Meski demikian, Ruhimat membantah keras tuduhan bahwa dirinya yang menginisiasi atau mengirimkan pesan penagihan 'jatah' tersebut.
"Saya tidak pernah minta jatah. Kalaupun ada (pemberian), saya kembalikan kepada tim yang bertugas." Bantahnya.
Terkait bagaimana nomor pribadinya bisa mengirimkan pesan pemerasan kepada guru di SMPN 1 Banjarsari, Ruhimat mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.
Kasus dugaan pungli yang menyeret instansi pelayanan masyarakat ini kini tengah menjadi sorotan publik di Kota Banjar.
Pemanggilan oleh Wali Kota diharapkan dapat mengurai benang kusut dan memastikan apakah ada tindakan indisipliner di tubuh BPBD tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.