Korban pengeroyokan oleh oknum Ketua RT saat diwawancarai awak media. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

Diduga Salah Paham, Oknum Ketua RT di Kota Banjar Mengamuk dan Keroyok Warganya

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Senin dini hari (29/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di garasi rumah korban di lingkungan Gang Setia.

TIMES Priangan Timur,Selasa 30 Juni 2026, 20:27 WIB
2.9K
S
Sussie

BANJARDugaan aksi penganiayaan dan pengeroyokan brutal menimpa seorang pria bernama Dani Alia Muksin (47), warga RT 02 RW 05 Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat

Korban dikeroyok oleh sejumlah orang yang dipimpin oleh oknum Ketua RT setempat berinisial I.

Diduga pemicunya adalah kesalahpahaman terkait pemberhentian menantunya yang diterima bekerja sebagai relawan di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). 

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Senin dini hari (29/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di garasi rumah korban di lingkungan Gang Setia.

Akibat pengeroyokan yang berlangsung selama hampir 30 menit itu, korban mengalami luka memar di kepala, bengkak di kedua pelipis mata, serta sesak di bagian dada akibat hantaman, pukulan, dan tendangan

Kronologi: Korban Pasrah, Anak Ikut Menjadi Sasaran

Menurut penuturan Dani (korban), kejadian bermula saat dirinya hendak menutup pintu garasi setelah berbincang dengan kerabatnya.

Tiba-tiba, pelaku I datang dalam kondisi mabuk berat bersama beberapa orang lainnya.

"Pelaku datang bersalaman dengan saya. Saya sempat meminta maaf jika ada kesalahan kata-kata," ujar Dani kepada media, Selasa (30/6/2026).

"Namun karena kondisi mabuk berat, bicaranya sudah tidak terkondisikan. Saya berupaya masuk ke dalam untuk menyelamatkan diri agar tidak terjadi kericuhan," imbuhnya.

Namun, situasi justru memanas. Sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 10 hingga 12 orang merangsek masuk ke area garasi hingga merusak pintu besi sampai patah.

Di dalam garasi, korban yang sedang duduk langsung dieksekusi secara anarkis oleh sekitar empat orang pelaku utama. Kepala korban dibentur-benturkan dan dipukuli berkali-kali. 

Dani mengaku awalnya sama sekali tidak melakukan perlawanan karena para pelaku masih memiliki ikatan keluarga dari pihak istrinya.

Namun, situasi berbalik ketika anak kandung korban datang ke TKP mencoba melerai dan justru ikut menjadi sasaran amukan pelaku. 

"Melihat anak saya mau dianiaya, otomatis sebagai ayahnya saya tidak tega. Saya bela anak saya, saya halangi pelaku yang mau menghantam anak saya sampai dia terjatuh," kata Dani dengan nada trauma.

"Di sanalah saya kembali dihantam dan dipukuli banyak orang. Pengeroyokan itu terjadi sekitar setengah jam," lanjutnya. 

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Banjar dan menjalani visum di RSUD Kota Banjar pada pukul 04.00 WIB.

Dani menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum demi menuntut keadilan dan harga dirinya. 

"Dia itu selaku RT, harusnya mengayomi dan membimbing warganya. Kalau ada masalah tinggal ngobrol dan rembuk, jangan bikin aksi anarkis seperti ini," sesal Dani.

Motif Utama: Salah Paham Aturan Kehamilan Relawan SPPG

Aksi pengeroyokan ini disinyalir kuat akibat kecemburuan dan salah paham terkait status pekerjaan menantu dari oknum Ketua RT tersebut di salah satu SPPG di Kota Banjar. 

Pihak keluarga pelaku menuding Dani, yang bekerja sebagai driver sebagai orang yang memecat anggota keluarga mereka. 

Menanggapi hal tersebut, Eko selaku Pengelola SPPG di Kota Banjar tersebut memberikan klarifikasi tegas.

Eko menyatakan bahwa keputusan pemberhentian sementara itu murni berasal dari dirinya, bukan dari Dani. 

Menurutnya, pihak SPPG yang memutuskan bahwa yang bersangkutan harus dikeluarkan karena kondisinya sedang hamil 3 bulan. 

"Saya khawatir dengan keselamatan janin dan kesehatan calon ibunya, karena jam kerja di bagian pengolahan dan pemorsian itu dari tengah malam sampai dini hari," jelas Eko. 

Eko menyayangkan sikap pihak keluarga pelaku yang salah mengira bahwa korban Dani yang mengambil keputusan tersebut.

Padahal, Dani hanya dititipkan amanah oleh Eko untuk menyampaikan pesan tersebut kepada keluarga pelaku. 

"Itu perintah saya. Saya minta tolong didelegasikan lewat Pak Dani untuk disampaikan ke pihak RT atau keluarganya agar datang menemui saya ke kantor untuk bicara baik-baik. Tapi mereka tidak ada yang datang," tambah Eko. 

Pihak SPPG juga menjelaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah dicarikan solusi sejak awal Juni lalu.

Posisi menantu Oknum Ketua RT-pun sudah digantikan oleh saudaranya sendiri selama dua minggu terakhir, lengkap dengan surat pernyataan hitam di atas putih bahwa jika kelak menantunya sudah melahirkan dan kondisinya sehat, ia dapat kembali bekerja. 

Namun, pihak pelaku diduga tidak mengindahkan penjelasan tersebut dan terlanjur tersulut emosi.

Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan ini telah ditangani secara resmi oleh Satreskrim Polres Banjar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Priangan Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.