TIMES PRIANGAN TIMUR, MAJALENGKA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan meningkat 2,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi salah satu poin penting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang diajukan Pemkab Majalengka ke DPRD.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan bahwa PAD 2026 ditargetkan mencapai Rp 670,459 miliar. Angka tersebut naik dari Rp 656,194 miliar pada tahun anggaran 2025.
“PAD menjadi tulang punggung penting dalam pembiayaan pembangunan daerah. Kenaikan ini menunjukkan optimisme bahwa kemandirian fiskal Majalengka semakin kuat,” ujar Bupati Majalengka, Rabu (1/10/2025).
Rincian PAD Majalengka 2026
Kenaikan PAD Majalengka 2026 didorong oleh beberapa sektor penerimaan, di antaranya:
- Pajak Daerah: Rp 259,102 miliar (naik 1,38 persen dari tahun 2025).
- Retribusi Daerah: Rp 392,251 miliar (naik 3,19 persen).
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp 11,016 miliar (naik 1,14 persen).
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 8,089 miliar (turun 15,18 persen).
Selain itu, pendapatan transfer antar daerah juga diproyeksikan meningkat 1,50 persen, dari Rp 141,454 miliar pada 2025 menjadi Rp 143,576 miliar pada tahun anggaran 2026.
RAPBD 2026 Tetap Sehat
Meski total pendapatan daerah pada RAPBD 2026 mengalami penurunan tipis menjadi Rp 3,055 triliun, Bupati menegaskan bahwa kondisi anggaran tetap sehat.
Defisit yang terjadi pun masih berada di bawah batas maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap RAPBD 2026 dapat segera disepakati agar pembangunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan multiplier effect bagi masyarakat Majalengka,” tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Naik 2,17 Persen, PAD Majalengka 2026 Diproyeksikan Capai Rp670,459 Miliar
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |