Pedagang : Harlah Kejaksaan RI ke-81 Momentum Penanganan Dugaan Korupsi Segera Tuntas
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh hari ini menjadi momentum bagi sejumlah pihak untuk menyampaikan harapan terhadap penegakan hukum.
BATU – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada hari ini, Rabu (2/9/2026), menjadi momentum bagi sejumlah pihak untuk menyampaikan harapan terhadap penegakan hukum.
Salah satunya disampaikan Ketua Zona Buah dan Sayur Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Sidik Putra. Ia berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI tahun ini dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Batu untuk melanjutkan proses penanganan perkara dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani hingga adanya penetapan tersangka apabila telah didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
"Tema Hari Lahir Kejaksaan RI tahun ini adalah mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum. Kami berharap semangat itu juga tercermin dalam penanganan perkara dugaan korupsi Pasar Batu," ujarnya.
Menurutnya, komitmen Kejaksaan RI yang mengedepankan integritas, keadilan, dan sikap humanis diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
"Motto Satya Adhi Wicaksana yang berarti setia, utama, dan bijaksana diharapkan menjadi pedoman dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk terhadap perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan," urainya.
Ia juga berharap Kejaksaan dapat menegakkan hukum secara konsisten, transparan, dan akuntabel tanpa membedakan pihak yang terlibat.
"Semoga penanganan dugaan korupsi jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani segera mencapai kejelasan melalui proses hukum yang berlaku," katanya.
Selain itu, Sidik menilai momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke 81 juga dapat menjadi refleksi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
"Semoga penanganan perkara dugaan korupsi di Kota Batu dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.