Polda Jatim Turun Tangan, Cek Kondisi Korban Hingga Penanganan Kasus Penelantaran dan Kekerasan Anak di Malang
Ditres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, didampingi Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota serta Dinsos-P3AP2KB Kota saat ditemui awak media. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Polda Jatim Turun Tangan, Cek Kondisi Korban Hingga Penanganan Kasus Penelantaran dan Kekerasan Anak di Malang

Polda Jawa Timur turun tangan melakukan asistensi dalam penanganan kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak usia 3 tahun di Kota Malang.

,Rabu 2 September 2026, 14:16 WIB
393
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGPolda Jawa Timur turun tangan melakukan asistensi dalam penanganan kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak usia 3 tahun di Kota Malang. Selain mengawal proses hukum, Polda Jatim juga memastikan pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban menjadi perhatian utama.

Ditres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, didampingi Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota serta Dinsos-P3AP2KB Kota Malang langsung mendatangi korban yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Polisi menyebut kondisi korban mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.

“Kita melakukan asistensi untuk penanganan perkaranya. Ini adalah kasus yang tentunya sangat kita atensi. Hari ini kita juga mengunjungi anak korban dan alhamdulillah sudah mulai membaik kondisinya,” ujar Ganis, Rabu (2/9/2026).

Menurut Ganis, pemulihan korban tidak hanya menyangkut luka fisik. Trauma dan kondisi psikologis anak juga menjadi perhatian sehingga penanganannya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan dokter, psikolog, serta Dinas Sosial.

“Kita upayakan untuk pemulihan kondisi kesehatan dan juga kondisi psikologinya, traumanya. Kepolisian berfokus pada penanganan perkara, tetapi kita berjaring dengan semuanya untuk upaya pemulihan anak,” ungkapnya.

Ganis mengatakan, luka-luka yang dialami korban saat ini mulai mengering. Namun, korban masih dalam pengawasan dan observasi dokter untuk menentukan tindakan medis selanjutnya.

“Alhamdulillah anak sudah mulai membaik, luka-lukanya juga sudah mulai mengering. Memang masih dilakukan observasi oleh dokter untuk tindakan-tindakan lainnya,” jelasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian juga diarahkan pada masa depan korban. Sebab, ibu kandung korban yaitu SM (21) dan MA (26), yang merupakan pasangan SM, kini sedang menjalani proses hukum dan sudah dilakukan penahanan.

Karena itu, opsi pengalihan pengasuhan kepada nenek korban mulai disiapkan. Namun, pengasuhan tersebut tidak serta-merta diberikan tanpa penilaian.

Ganis menegaskan, Dinas Sosial akan terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan nenek korban benar-benar layak dan mampu memberikan pengasuhan yang aman.

“Ada nenek. Nanti akan dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial untuk pengalihan pengasuhan. Sebelum anak ini dialihkan sepenuhnya kepada nenek, dilakukan asesmen dulu oleh Dinas Sosial, apakah neneknya layak menjadi orang tua lanjutan untuk bisa merawat,” tuturnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting karena korban membutuhkan lingkungan yang aman dan stabil selama proses pemulihan. Terlebih, orang yang selama ini berada dalam lingkaran pengasuhan korban sedang berhadapan dengan proses hukum yang ditangani Polresta Malang.

Polda Jatim juga membuka kemungkinan menempatkan korban di rumah aman apabila hasil asesmen menunjukkan pengasuhan oleh nenek belum menjadi pilihan paling aman.

Polisi bersama Dinas Sosial akan terlebih dahulu mengidentifikasi seluruh kebutuhan korban, mulai dari kesehatan fisik, kesehatan mental, hingga kebutuhan perlindungan jangka panjang.

“Pertama tentunya kesehatan fisiknya, kemudian kesehatan mental dan psikolog. Begitu juga apakah ke depan perlu rumah aman atau nanti kepada neneknya. Kita bersinergi dengan Dinas Sosial,” katanya.

Namun, sejauh ini hubungan korban dengan neneknya dinilai cukup dekat. Ganis menyebut korban terlihat nyaman ketika bersama sang nenek.

“Kalau memang nanti neneknya ternyata rentan, tentunya kita akan hadir dengan rumah aman. Tapi kalau neneknya, tadi kelihatannya dekat sekali dengan nenek, anak merasa nyaman dan sebagainya,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, polisi memastikan laporan yang ditangani berkaitan dengan dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Ganis menyebut bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup kekerasan fisik terhadap korban.

“Yang saat ini dilaporkan adalah terkait dengan penelantaran dan juga kekerasan terhadap anaknya. Iya, kekerasan fisik,” tegasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Ferry Agusta Satrio