Tergiur Kerja di Inggris, 24 Calon PMI Diduga Ditipu Oknum ASN Disnaker Kota Banjar
TIMES Priangan Timur/Agus Setiawan buka suara terkait dugaan penipuan oknum ASN Disnaker E yang menimpa calon PMI. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

Tergiur Kerja di Inggris, 24 Calon PMI Diduga Ditipu Oknum ASN Disnaker Kota Banjar

Sebanyak 24 orang calon tenaga kerja, termasuk lima warga Kota Banjar, diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berinisial E.

TIMES Priangan Timur,Kamis 5 Maret 2026, 18:47 WIB
243
S
Sussie

BANJARDugaan praktik penipuan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Disnaker Kota Banjar berinisial E terus bermunculan. Kali ini, pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang makan korban.

Sebanyak 24 orang calon tenaga kerja, termasuk lima warga Kota Banjar, diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berinisial E.

Salah satu korban, Agus Setiawan (43), warga Dusun Purwodadi, RT 6 RW 3,Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari Kota Banjar berkisah tentang kronologi bagaimana dirinya terjerat dalam janji manis E.

Agus mengaku mengenal E melalui pertemuan di rumah seorang teman.

"Saat itu, E meyakinkan saya dengan menggunakan statusnya sebagai pegawai dinas Ketenagakerjaan untuk menawarkan lowongan kerja sebagai pemetik buah di sektor agrikultur di Inggris (UK)," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (5/3/2026).

Modus Operandi: Uang Muka dan Janji Dana Talang

​Untuk memuluskan aksinya, E bahkan mendatangi rumah orang tua korban guna meyakinkan keluarga terkait biaya keberangkatan. E mematok tarif total sebesar Rp65 juta per orang.

​"Awalnya diminta biaya untuk paspor, ID card, medical check-up (MCU), SKCK, hingga sertifikat agrikultur. Pelaku menjanjikan adanya dana talang dari bank setelah proses awal selesai," ujar Agus.

​Hingga saat ini, Agus mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp9,4 juta. Meski paspor dan hasil MCU sudah keluar, kejanggalan mulai terasa ketika ID card yang dijanjikan hanya diberikan dalam bentuk foto tanpa fisik asli.

"Selain itu, jadwal keberangkatan terus diundur, mulai dari Juni 2025 hingga dijanjikan kembali pada Juli 2026 tanpa kejelasan pasti," bebernya.

Korban Tersebar di Beberapa Wilayah

​Berdasarkan data yang dihimpun dari grup WhatsApp yang dibuat oleh E, terdapat total 24 orang yang masuk dalam pusaran kasus ini.

Para korban berasal dari berbagai daerah, antara lain dari Kota Banjar: 5 orang (Waringinsari, Randegan, dan warga asal Banjar yang domisili di Depok).

"Korban juga ada yabg berasal dari Panumbangan Ciamis dan Wilayah Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya," imbuhnya.

​Pernyataan Kontradiktif dengan Pemerintah

​Agus menyatakan bahwa keyakinannya untuk mundur semakin kuat setelah mendapatkan informasi bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (sebelumnya BP2MI) menyatakan tidak ada program pemberangkatan untuk sektor tersebut di tahun 2025 dan 2026.

​"Saya merasa dirugikan secara waktu dan materi. Saya menunggu tanpa kepastian, padahal sudah sampai mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya," keluhnya.

Harapan Korban kepada Pemkot Banjar

​Beberapa korban lain dilaporkan sudah menerima pengembalian dana, namun dengan potongan yang cukup besar dengan alasan biaya administrasi paspor.

Agus sendiri menuntut agar uangnya dikembalikan utuh dan meminta Pemerintah Kota Banjar menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan tersebut.

"Harapan saya, jangan sampai ada yang memanfaatkan titel ASN untuk menipu orang awam yang tidak tahu informasi ketenagakerjaan. Saya berharap ada efek jera bagi pelaku," tutup Agus.

Agus didampingi ayah mertuanya, Anang, juga menyayangkan lambannya penanganan yang mereka laporkan ke Disnaker sehingga akhirnya mereka langsung mendatangi pihak Inspektorat untuk memberikan berkas pengaduan.

"Kami sudah mengadu ke Disnaker lengkap dengan berkas dan bukti-buktinya tapi tidak diproses. Baru setelah saya laporkan ke Inspektorat, mereka menyerahkan berkas kami kesana juga," ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, para korban tengah mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian agar mendapatkan keadilan.

Oknum ASN E saat ini tercatat tengah menunggu sanksi dari Pemkot Banjar atas dugaan menilap uang santunan kematian seorang ahli waris senilai Rp187 Juta.

Berdasarkan keterangan Rijal, Kabid Penempatan, Perluasan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kota Banjar, E akan menjalani sidang etik oleh tim di tingkat Kota pada tanggal 12 Maret 2026 mendatang.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Banjar, Egi Ginanjar mengungkap bahwa E juga pernah diberikan hukuman disiplin karena telah melakukan pelanggaran disiplin serupa. Bahkan, E juga pernah terlibat kasus dugaan penipuan CPNS beberapa tahun ke belakang.

Seiring dengan proses berjalannya penerapan sanksi yang akan dijeratkan kepada E, pengaduan tentang sepak terjang E dari korban-korban lainnya terus bermunculan.

Salah satunya dari Yati, Ibunda SW, PMI Ilegal yang sempat viral ingin kembali ke tanah air yang membuka tabir baru terkait bagaimana oknum E tanpa pandang bulu memangsa korban-korbannya.

Yati mengaku didatangi E secara rutin setiap minggunya dalam jangka waktu beberapa bulan untuk dimintai uang. Uang yang dimintai setiap minggunya mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1 Juta.

"Alasannya untuk mengganti ongkos dia mengurus kepulangan anak saya, untuk mengganti kuota karena telah menghubungi anak saya dan pihak-pihak berkepentingan di Brunai sana" ujar Yati.

"Pokoknya setiap minggu kalau dia datang, bertamu sangat lama. Bisa dari jam 12 siang pulang-pulang jam 5 sore menunggu sampai saya ngasih uang," tutur Yati.

Selain datang meminta uang, adab E selaku ASN Disnaker juga dipertanyakan oleh Yati karena kerap meminta disuguhi minuman yang enak dan bisa habis beberapa gelas sekali berkunjung.

"Bahkan saat motornya ketabrak dan harus diservis, dia juga minta saya membantunya. Tapi gak saya kasih," kisah Yati yang mengaku harus pinjam uang sana sini untuk memenuhi permintaan E.

"Sampai akhirnya dia minta uang Rp20 Juta untuk biaya pemulangan anak saya. Karena saya gak menyanggupi, turun jadu Rp14 juta dan itu maksa banget. Tapi saya uang dari mana?" tutur Yati

"Saya cuma mengandalkan upah suami saya dari berkebun dan menjual hasil kebunnya, itu juga tidak cukup buat bayar utang-utang kami untuk memenuhi kebutuhan E setiap minggunya," sambungnya.

Akibat persoalan ini, lanjut Yati, sang suami jatuh sakit dan meninggal dunia. E kini pun jarang berkunjung lagi setelah adik iparnya memarahi E karena terus datang dan minta uang.

"Saya udah ga bisa ngitung berapa banyak pengeluaran uang untuk memenuhi permintaan E ini dan hingga kini anak kami belum juga kembali dari Brunai," ujar Yati dengan raut wajah penuh duka.

Yati mengaku sangat dirugikan dengan permintaan-permintaan E yang dianggapnya memeras masyarakat miskin sepertinya.

"Bahkan anak laki-laki saya pun dia bujuk untuk menggadaikan sertifikat rumah supaya bisa bekerja di luar negeri seperti yang ditawarkannya. Tapi untung itu saya tolak. Buktinya ada informasi temannya di Jelat juga sudah masuk Rp15 juta tapi hingga kini belum berangkat," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar H Annur mengaku sudah mendapatkan laporan tambahan terkait dugaan penipuan yang kembali dilakukan E.

"Sudah saya koordinasikan ke Kepala Disnaker Senin kemarin ketika kami melakukan Kunker kesana," katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Priangan Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.