Dana Rp21 Miliar Siap Cair untuk THR PNS dan PPPK Kota Banjar 2026, Ini Rinciannya
Penyaluran THR ditargetkan bisa dilakukan pada minggu kedua setelah ini, atau sekitar minggu depan
BANJAR – Pemerintah Kota Banjar (Pemkot Banjar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21.024.580.656 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2026 ini.
Siapa Saja Penerima THR?
THR ini akan diberikan kepada total 4.824 orang. Rinciannya adalah:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil): 2.586 orang
- P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): 2.238 orang
Kapan THR Akan Cair?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli melalui Kabid Perbendaharaan Daerah, Nurjamilah, menargetkan penyaluran THR bisa dilakukan pada minggu kedua setelah ini, atau sekitar minggu depan.
"Namun, jadwal ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat. Setelah PP turun, Pemerintah Kota Banjar akan segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Surat Edaran (SE) untuk mempercepat proses pencairan," jabarnya, Selasa (3/3/2026).
Berapa Besaran THR yang Diterima?
Setiap ASN akan menerima THR sebesar gaji terakhir yang mereka terima. Umumnya, besaran yang dipakai adalah gaji yang diterima pada bulan Februari.
"Aturan ini berlaku sama untuk PNS maupun P3K. Rincian lebih lanjut akan ada dalam surat resmi dan Perwal," terang Nurjamilah menambahkan.
Dari Mana Anggaran THR Berasal?
Karena arus kas daerah saat ini tidak mencukupi, Pemerintah Kota Banjar berencana mengambil pinjaman daerah dari Bank BJB untuk menutupi kebutuhan THR sebesar Rp21 miliar.
"Pinjaman ini merupakan utang jangka pendek dan akan disampaikan serta dikoordinasikan dengan DPRD. Saat ini, proses pembuatan surat untuk pengajuan pinjaman tersebut sedang berjalan," ungkap Nurjamilah.
Mengapa Anggaran THR Tahun Ini Lebih Besar?
Anggaran THR tahun 2026 ini lebih besar sekitar Rp5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini terjadi karena adanya penambahan pegawai baru, yaitu pengangkatan P3K baru dan juga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Banjar," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

