TIMES PRIANGAN TIMUR, BONDOWOSO – Berdasarkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso tercatat menurun. Semula sebesar Rp2,022 triliun, berkurang Rp21,49 miliar sehingga hanya tersisa sekitar Rp2 triliun. Penurunan tersebut terutama dipicu berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat.
Namun di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp323 miliar atau naik Rp23 miliar. Kenaikan ini didorong oleh sektor retribusi dan sumber PAD lainnya.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Ahmadi, menyampaikan apresiasi atas kenaikan PAD Kabupaten Bondowoso. Meski begitu, ia memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.
“Optimalisasi PAD jangan hanya bertumpu pada pajak dan retribusi daerah agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Ahmadi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, di DPRD Bondowoso, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, Pemkab bisa memperkuat PAD melalui berbagai inovasi, seperti peningkatan penghasilan BUMD, pengelolaan potensi kopi, pengembangan sektor pariwisata, serta digitalisasi layanan pajak daerah.
“Transparansi terhadap pendapatan dari sumber-sumber PAD sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, juru bicara Fraksi Golkar, Lany Sonia Wulandari, menyoroti penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya transfer pusat yang mencapai Rp56,93 miliar. Kondisi ini, katanya, menunjukkan masih kuatnya ketergantungan fiskal Kabupaten Bondowoso terhadap pemerintah pusat.
“Meski PAD naik Rp23,96 miliar, Fraksi Golkar mengingatkan agar peningkatan ini tidak lahir dari strategi jangka pendek berupa pungutan berlebih, tetapi dari inovasi ekonomi daerah, digitalisasi pajak, optimalisasi aset, serta penguatan BUMD,” tutur Lany.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Meski Naik DPRD Bondowoso Dorong Pemkab Lebih Optimal Tingkatkan PAD
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |