TIMES PRIANGAN TIMUR, SURABAYA – Pabrik peleburan emas di kawasan Kandangan, Kecamatan Benowo, telah disegel Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas keberadaan pabrik atau bangunan yang tidak mengantongi izin resmi. Termasuk pula terhadap pabrik atau bangunan yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
“Jadi semua tempat itu harus berizin. Berizin itu juga termasuk dengan dampak lingkungannya. Kalau sudah tidak ada perizinannya, tidak ada dampak lingkungannya yang diurus, ya pasti akan kita tutup,” tegas Eri, Rabu (17/9/2025).
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal, mulai dari pungutan liar (pungli) hingga bangunan yang tidak berizin.
“Maka saya butuh hari ini peran serta masyarakat. Tolong sampaikan apapun yang terjadi, laporkan. Kita tidak boleh takut apakah itu pungli ataukah bangunan yang tidak berizin atau bangunan yang bisa merusak lingkungan,” pesannya.
Eri juga menekankan bahwa menjaga Kota Surabaya agar tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. “Saya nyuwun tolong (minta tolong), Surabaya ini rumah kita, kita yang ada di dalamnya. Jangan pernah Surabaya ini dirusak,” katanya.
Menurutnya, seluruh warga memiliki peran penting dalam merawat kota, layaknya seperti menjaga rumah sendiri. Makanya, Wali Kota Eri mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta merawat dan menjaga Surabaya.
"Ayo kita jaga rumah kita, rumah Surabaya ini. Kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan, sehingga kami bisa menindaklanjuti,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, warga Jalan Raya Tengger Kandangan melaporkan pencemaran udara imbas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL). Mereka mengetahui pabrik itu sebelumnya untuk sarang walet. Namun, tiba-tiba berubah menjadi peleburan emas yang baunya bisa mengganggu pernapasan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pabrik Peleburan Emas Benowo Disegel Pemkot Surabaya
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |