https://priangantimur.times.co.id/
Opini

Hukum Kemanusiaan dalam Perang Politik dan Kekuasaan

Rabu, 17 September 2025 - 22:44
Hukum Kemanusiaan dalam Perang Politik dan Kekuasaan Moh. Farhan Aziz, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DPD LIRA Kota Malang.

TIMES PRIANGAN TIMUR, MALANG – Perang selalu meninggalkan jejak luka yang dalam bagi umat manusia. Dari reruntuhan bangunan, darah yang tertumpah, hingga air mata yang tak kunjung kering, semuanya menjadi bukti nyata bahwa perang tidak pernah benar-benar dimenangkan siapa pun kecuali kepentingan politik dan kekuasaan.

Ironisnya, dalam sejarah panjang peradaban, perang kerap dijustifikasi dengan berbagai alasan: membela negara, mempertahankan ideologi, atau menjaga stabilitas. Namun di balik retorika itu, seringkali hukum kemanusiaan menjadi korban pertama yang diabaikan.

Hukum humaniter internasional, yang berakar dari Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya, hadir sebagai upaya untuk menahan kebiadaban perang. Prinsip-prinsip seperti perlindungan terhadap warga sipil, larangan penggunaan senjata terlarang, hingga kewajiban memperlakukan tawanan dengan hormat.

Lahir dari kesadaran bahwa bahkan dalam perang sekalipun, ada nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Akan tetapi, kenyataan hari ini menunjukkan jurang yang lebar antara norma hukum dan praktik politik di medan konflik.

Contoh paling gamblang bisa kita lihat dari konflik di Gaza, Ukraina, Suriah, hingga Yaman. Ribuan warga sipil menjadi korban akibat kepentingan kekuasaan yang lebih mementingkan dominasi teritorial dan kepentingan geopolitik ketimbang keselamatan manusia.

Rumah sakit, sekolah, bahkan tempat ibadah yang seharusnya netral, ikut menjadi target serangan. Padahal, dalam hukum internasional, objek sipil memiliki perlindungan absolut. Sayangnya, prinsip itu sering hanya tertulis di atas kertas, tanpa mekanisme penegakan yang kuat.

Apakah hukum kemanusiaan hanyalah ideal normatif yang tunduk pada logika kekuasaan? Sejarah membuktikan, pelanggaran terhadap hukum humaniter kerap tidak mendapatkan konsekuensi berarti jika pelaku perang adalah negara besar atau sekutu dari kekuatan dominan.

Mekanisme internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC), justru sering terhambat oleh kepentingan politik negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Di titik ini, hukum kemanusiaan menghadapi paradoks: ia ada untuk menahan kebiadaban, tetapi lumpuh oleh logika realpolitik.

Lebih jauh, perang atas nama politik dan kekuasaan sering melahirkan narasi pembenaran. Media massa digunakan sebagai instrumen propaganda untuk menggiring opini publik, seakan-akan korban sipil adalah “kolateral” yang wajar dalam konflik.

Narasi ini sangat berbahaya karena menormalisasi penderitaan manusia. Padahal, hak untuk hidup dan martabat manusia tidak boleh dikompromikan demi kepentingan politik siapa pun.

Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam politik luar negerinya, sering menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hukum humaniter. Akan tetapi, suara moral saja tidak cukup.

Dunia internasional memerlukan mekanisme yang lebih tegas dan independen untuk memastikan akuntabilitas pihak-pihak yang melanggar hukum kemanusiaan. Tanpa itu, konvensi, deklarasi, dan resolusi hanya akan menjadi arsip indah tanpa kekuatan nyata.

Dalam konteks yang lebih luas, hukum kemanusiaan juga harus dipahami bukan hanya sebagai perangkat formal, tetapi juga sebagai nilai universal yang lahir dari fitrah manusia.

Setiap individu, terlepas dari agama, bangsa, atau ideologi, berhak atas perlindungan yang sama dalam situasi perang. Dengan demikian, pelanggaran hukum humaniter sejatinya adalah pelanggaran terhadap nurani kolektif umat manusia.

Namun, tantangan terbesarnya justru datang dari kepentingan politik itu sendiri. Negara-negara besar sering menggunakan hukum internasional secara selektif: menuntut penegakan hukum ketika lawan mereka melanggar, tetapi menutup mata ketika sekutu mereka melakukan kebiadaban yang sama.

Inilah wajah hipokrisi global yang meruntuhkan kredibilitas sistem hukum internasional. Selama hukum hanya berlaku untuk yang lemah, sementara yang kuat kebal dari konsekuensi, maka penderitaan manusia akan terus berulang.

Di sisi lain, masyarakat sipil dunia mulai memainkan peran penting dalam mendorong akuntabilitas. Organisasi kemanusiaan, media independen, hingga gerakan solidaritas global, menjadi penyeimbang narasi resmi negara. Suara mereka penting untuk memastikan bahwa korban perang tidak dilupakan, dan pelanggaran hukum kemanusiaan tidak disapu di bawah karpet diplomasi.

Refleksi penting bagi kita adalah bagaimana menempatkan hukum kemanusiaan sebagai nilai yang tidak bisa dinegosiasikan dalam politik internasional. Perang mungkin tidak bisa dihapuskan sepenuhnya, tetapi kebiadaban yang mengorbankan jutaan nyawa harus dihentikan.

Untuk itu, dunia memerlukan keberanian politik global yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan kekuasaan. Tanpa itu, hukum humaniter hanya akan menjadi ilusi di tengah realitas perang yang brutal.

Sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang menang dalam perang, tetapi juga siapa yang berdiri membela kemanusiaan. Peradaban manusia tidak akan diukur dari besarnya wilayah yang dikuasai atau kekuatan militer yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana ia menjaga martabat manusia dalam situasi paling gelap sekalipun. (*)

***

*) Oleh : Moh. Farhan Aziz, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DPD LIRA Kota Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Priangan Timur just now

Welcome to TIMES Priangan Timur

TIMES Priangan Timur is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.